AJI Desak Pemerintah Transparan dan Terbuka soal Informasi Covid-19

Ketua Umum AJI Indonesia Abdul Manan.

Manan mengatakan, pemerintah juga perlu membuka riwayat perjalanan pasien positif Covid-19, menyediakan peta sebaran, dan mengumumkan pejabat publik yang positif Covid-19. Untuk menghindari kesimpangsiuran data, lanjutnya, pemerintah juga perlu menyamakan data dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara terus menerus.

Transparansi ini penting untuk memberitahu publik agar memahami bahaya virus ini sehingga bisa berhati-hati dan berusaha tidak menjadi korban berikutnya. Semua informasi tersebut hendaknya disediakan dan didistribusikan secara meluas, serta mudah diakses oleh publik, termasuk oleh kelompok difabel dan pendamping mereka.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah perlu bersikap terbuka dalam menangani krisis ini, dengan menyampaikan kondisi sebenarnya tentang kesiagaan kita, kebijakan yang dibuat, dan kendala yang dihadapi. Termasuk juga kesediaan untuk mendengarkan masukan publik, ahli kesehatan, serta bantuan dari negara lain dalam menghadapi virus Corona,” ujarnya.

Dia mengatakan, pemerintah perlu memberitahu publik segera jika ada informasi terbaru. Langkah ini dimaksudkan untuk menanggulangi penyebarluasan informasi di masyarakat, yang bisa jadi belum tentu kebenarannya. Jika pemerintah konsisten melakukannya, itu akan menjadi investasi kepercayaan yang penting bagi pemerintah. Sebab, publik akan percaya pemerintah akan segera memberitahu jika ada perkembangan baru sehingga tak ada kebutuhan untuk mempercayai sumber informasi yang lain.

“Informasi yang disampaikan pemerintah juga Menyediakan dan mendistribusikan informasi yang mudah diakses oleh setiap kelompok difabel dan pendamping mereka,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah perlu memiliki prosedur yang jelas dan mengumumkannya kepada publik tentang tata cara pemeriksaan Covid-19 bagi yang merasa memiliki gejala terinfeksi virus ini. Termasuk memastikan kesiapan dari fasilitas kesehatan (Rumah sakit dll.) yang menjadi rujukan untuk pemeriksaan.

“Hingga saat ini, publik masih mendapatkan informasi yang berbeda mengenai langkah yang harus dilakukan untuk pemeriksaan di fasilitas layanan kesehatan,” pungkasnya. (joe)

Komentar Facebook

Pos terkait