“Pers yang memiliki peran krusial dalam penyebarluasan informasi terkait dinamika politik, maka pers wajib terlibat dalam membangun literasi politik melalui edukasi infomasi yang tepat, dan berimbang terlebih sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik,” papar dia.
Dia pun berharap pers nantinya dalam kontestasi politik ini tidak terjebak dalam pusaran kepentingan segelintir atau sejumlah pihak. Dengan kata lain, selain tidak berpihak, pers juga tak menjadi corong dari mereka yang memiliki kepentingan pada pesta demokrasi yang akan berlangsung tahun depan tersebut.
“Sehingga AJI Kota Manado menggelar kegiatan diskusi ini sebagai upaya mengajak para jurnalis di Kabupaten Kepulauan Sitaro tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik ketika melakukan proses peliputan di lapangan,” ujarnya.
Pada kegiatan diskusi ini diawali dengan Kode Etik Jurnalistik oleh Ketua AJI Kota Manado, Fransiskus Marcelino Talokon, dilanjutkan dengan materi terkait Kemerdekaan Pers dan Demokrasi, serta Bagaimana Mengidentifikasi Misinformasi dan Disinformasi oleh Sekretaris AJI Kota Manado Isa Anshar Jusuf.
Peserta diskusi berasal dari pihak Pemda Sitaro, Kepolisian, Kejaksaan, KPU, Bawaslu, dan para jurnalis yang ada di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut. (Yoseph Ikanubun)