Manado,DetikManado.com – Nasib malang harus diterima oleh IM alias Bunga yang diduga menjadi korban pemerkosaan disertai dengan kekerasan yang terjadi di Kelurahan Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Peristiwa tersebut terjadi di rumah terduga pelaku, pria berinisial RK (55), pada hari Selasa, 8 Februari 2022 sekitar pukul 17.00 Wita. Korbannya adalah perempuan berinisial IM (27), warga Minahasa,” terangnya, Rabu (9/2/2022).
Awalnya, terduga pelaku bersama korban dan satu orang lainnya yang merupakan pacar korban, menggelar pesta miras di rumah pelaku. Beberapa saat kemudian pacar korban pamitan untuk pulang mandi, yang rumahnya tak jauh dari rumah pelaku.
“Setelah pacar korban pergi, selang beberapa menit kemudian terduga pelaku mengajak korban yang saat itu juga sudah mabuk, masuk ke dalam kamar untuk melakukan hubungan suami isteri,” jelasnya.