Bitung, DetikManado.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung melaksanakan apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Bitung Barandaru Widyarto. Bertindak sebagai Pembina Apel, Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun.
Ronald Lumbuun menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di tengah perubahan yang terjadi setelah pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi beberapa Kementerian.
Ronald Lumbuun menekankan bahwa meskipun telah ada perubahan, pegawai masih harus mengikuti SOTK yang berlaku hingga ada instruksi resmi dari pimpinan pusat.
“Kenali SOTK dan tugas serta tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, hal itu penting untuk mendorong inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, di mana inovasi harus bertujuan untuk menyelesaikan masalah yang ada, bukan menimbulkan masalah baru.
Dia juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan, solidaritas, dan netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ia mengajak seluruh pegawai untuk menggunakan hak suaranya di bilik suara, bukan di media sosial.
“Dengan semangat kerja yang optimal, diharapkan ASN di Kantor Imigrasi Bitung dapat menjadi ASN yang berdampak positif bagi masyarakat,” tuturnya.
Apel pagi ini diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi John Batara, Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Sitorus, pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Sulut, serta pejabat pada Kantor Imigrasi Bitung. (yos)