Bawaslu Gelar Rakor Pengawasan Partisipatif Bersama Stakeholder Jelang Pilkada Kotamobagu 2024

Rakor Bawaslu Kotamobagu tentang Pengawasan Partisipatif menjelang Pilkada 2024.

Kotamobagu, DetikManado.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Partisipatif menjelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) 2024, di Strawberry Café pada Rabu (9/10/2024).

Rakor yang diikuti oleh sejumlah stakeholder ini, pelaksanaannya dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kotamobagu, Ari Setiawan Mokodompit didampingi Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu Kotamobagu, Herdy Dayoh SIP.

Bacaan Lainnya

Rakor yang berlangsung beberapa jam menjelang debat putaran pertama Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Sulut ini, menghadirkan dua narasumber. Masing-masing Masita Mokodongan, aktivis kepemiluan dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dan Fahmi Ghazali Gobel, mantan Ketua KPU Bolmong.

Kedua narasumber mengangkat topik seputar pengawasan partisipatif. Masita, misalnya. Menyoroti tentang masih tingginya angka pelanggaran di setiap momentum pilkada, oleh karena perilaku negatif dari peserta pilkada.

Sedangkan Fahmi Gobel menekankan, masyarakat harus turut terlibat secara aktif dalam mengawasi jalannya proses demokrasi. Khususnya di Kota Kotamobagu kali ini, yaitu Pilwako yang pencoblosannya secara serentak berlangsung pada 27 November 2024.

Sebelumnya, Ary Mokodompit pada saat membuka rakor tersebut, mengajak seluruh stakeholder, termasuk OKP hingga kalangan media, untuk ambil bagian secara aktif dalam pengawasan pada Pilkada Serentak 2024, baik pilgub maupun pilwako.

Menurut Ary, pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi antara lain kampanye di luar jadwal, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di tempat-tempat yang dilarang, seperti rumah ibadah, fasilitas pendidikan, ataupun fasilitas milik pemerintah dan lain-lain.

“Dari sisi jumlah personel, kami di lembaga Bawaslu Kotamobagu terbatas Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga kami perlu didukung oleh stakeholder, seperti OKP hingga rekan-rekan media. Minimal menginformasikan ke Bawaslu, terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi untuk kami tindaklanjuti,” pintanya.(Nicolaus Paath)


Pos terkait