Manado, DetikManado.com – Memasuki masa tenang menjelang pemungutan suara tanggal 9 Desember tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) bersama pejabat Forkopimda Sulut, Minggu (6/12/2020).
Adapun titik lokasi penertiban APK yang dilaksanakan Bawaslu dan pejabat Forkopimda Sulut yaitu Kota Manado, Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara berupa baliho yang terpajang di sejumlah ruas jalan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pejabat Forkopimda yang turun ke beberapa titik yang tentunya memberi motivasi bagi kami bahwa kegiatan yang dilakukan Bawaslu sampai ke tingkat terbawah ini disuport oleh jajaran tingkat provinsi,” jelas Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda.