Kata dia,pada prinsipnya pihaknya telah mengetahui informasi tersebut dari berbagai kalangan termasuk dari media massa dan media sosial.
“Kebenaran dari video itukan perlu pembuktian tetapi beberapa informasi yang kami dapatkan kemudian kami sudah sampaikan ke KPU RI dan tampaknya ada kebijakan yang tepat yang akan diambil hari ini,”terangnya.
Terkait dengan pemeriksaan terhadap oknum tersebut,Poluan menuturkan hal itu akan dilakukan jika dibutuhkan oleh KPU RI.
“Saya juga telah mendengar yang bersangkutan telah mengundurkan diri secara sukarela,”ungkapnya.
Pihaknya berharap dari yang mengkoordinasikan di setiap Kabupaten/Kota soal proses seleksi,dijalankan sesuai prosedur berdasarkan asas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu.
“Saya kira Timsel juga sudah dibekali dengan prinsip itu dimana mereka tidak bisa bertemu dengan peserta selama masa pelaksanaan seleksi,”bebernya.
Dan masih banyak lagi pakta integritas yang ditanda tangani oleh Timsel karena pekerjaan penyelenggaraan Pemilu merupakan pekerjaan yang imparsial dan berintegritas.
“Sehingga kami mengharapkan proses ini dijalankan dengan baik,”ucapnya.
Dia menambahkan,nantinya bakal ada evaluasi dari KPU RI terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Timsel terhadap mereka yang bermasalah.
“Tetapi inikan ada 4 Timsel, biasanya prosedur penetapan setiap tahapan itu dilakukan dilakukan di pleno pusat,”pungkas Poluan.(ml)