“Gubernur Sulut sudah menghibah tanah 10×15 perkampungan, namun apakah kami bisa hidup dengan tanah seperti itu, sedangkan saya ini hanya tamatan SD,apakah hanya akan mengelola di tanah 10×15 dengan rumah saya ?. Apakah itu kebijakan presiden,” tandasnya.(ml)
Komentar Facebook