Manado,DetikManado.com – Kuasa Hukum PT Bulawan Daya Lestari Piet Kangihade menegaskan perusahaan tersebut tidak memiliki sengketa hukum baik perdata maupun pidana dan akan siap beroperasi, Sabtu (14/05/2022) siang.
Hal disampaikannya terkait isu saling klaim kepemilikan saham serta kabar telah terjadi sengketa antara Hadi Pandunata dari pihak PT IPI melawan PT BDL belakangan ini.
“Tindakan yang dilakukan oleh mereka akhir-akhir ini hanya untuk mengganggu dan menghambat investasi resmi PT BDL,” beber Kangihade
Dia mengatakan perusahaan dibawah kepemimpinan Bach Adrianus Tinungki tersebut dapat bersinergi dengan masyarakat, pemerintah daerah maupun pusat untuk dapat mengawal serta mendukung program investasi PT BDL agar dapat segera terealisasi.
“Kami sudah menyiapkan seluruh peralatan dan kebutuhan untuk mengelolah Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT BDL,agar dapat memberikan manfaat yang positif kepada pemerintah serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi untuk masyarakat lingkar tambang,” terangnya.
Pihaknya juga memohon dengan sangat agar negara dapat hadir untuk bersama-sama sama melawan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.
“Silahkan cek website MODI.esdm.go.id untuk melihat manajemen PT BDL yang sah” ungkapnya.
Pihak PT BDL juga akan mengambil langkah hukum terhadap pemberitaan yang dilakukan oleh sebuah media online lokal yang tidak benar serta terkesan membohongi publik dan tanpa konfirmasi ke pihaknya.
“Kami akan telusuri siapa dalang dibalik seluruh kekisruhan yang seharusnya tidak terjadi karena hal ini sangat merugikan pemerintah, masyarakat dan kami sebagai pemilik yang sah PT BDL,” tandas Kangihade.(ml)