Posko Warga Dituduh Ilegal, Ini Kata Pemkab Mitra

Posko bantuan yang didirikan para pemuda. (Foto: DetikManado.com/Devon Pondaag)

“Yang datang memberikan bantuan, sebagian besar adalah relasi kami yang sejak awal memberikan bantuan dan data sudah lengkap serta akan disalurkan hari ini sesuai data yang ada,” ujarnya yang tidak disebutkan namanya.

Sementara bantuan yang masih saja datang memberikan bantuan di posko tersebut terpaksa ditolak karena takut bersinggungan dengan pemkab Mitra.

“Banyak bantuan yang datang terpaksa kami tolak karena tidak mau bersinggungan dengan Pemkab yang mengharuskan hanya satu pintu di posko BPBD di Ratahan bahkan posko ini sudah disuruh tutup oleh Pemkab Mitra,” tambahnya lagi.

Sementara itu Sekda Mitra David Lalandos menyatakan bahwa pemusatan bantuan hanya satu pintu lewat BPBD agar dalam penyaluran bantuannya tidak amburadul.

“Masalahnya nanti dalam penyaluran ditakutkan tidak akan merata serta tidak teroganisir jika dilakukan oleh 3 posko,” ujar Lalandos. (dp)

Komentar Facebook