Dia mengungkapkan, tim gabungan itu berhasil mengamankan 6 pelaku penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban Yasir.
Aksi penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh keributan yang melibatkan 2 kelompok pemuda antara kedua lingkungan di Sindulang, yang dalam kondisi mabuk.
“Setelah mendapat laporan warga terkait adanya keributan di Sindulang, polisi segera ke lokasi. Polisi mengamankan 6 pria sebagai terduga pelaku, yaitu inisial RH (22), ZH (18), JM (17), GN (24), RM (19), dan NP (18),” ungkap Abast.
Akibat penganiayaan tersebut, korban harus mendapatkan perawatan medis. Korban mengalami luka sayatan di tangan sebelah kiri dan jempol bagian kiri.“Kini keenam pelaku beserta barang bukti dua buah pisau badik besi putih sudah berada di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Abast memungkasi. (Yoseph Ikanubun)