Manado, DetikManado – Setelah sempat diwacanakan dan mengalami beberapa perubahan terkait persyaratan, mulai Jumat (29/5/2020) besok, Pemkot Manado membatasi orang masuk kota guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Keputusan ini setelah menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Forkopimda, kami putuskan ada 3 syarat yang harus dipenuhi warga yang ingin masuk Manado,” ungkap Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut, Rabu (27/5/2020).
Tiga syarat itu adalah pengukuran suhu tubuh bagi setiap orang masuk, oleh petugas di pos kontrol kesehatan, kemudian wajib bagi setiap orang yang masuk kota Manado menggunakan masker.
“Untuk kendaraan dibatasi jumlah penumpangnya 50 persen dari kapasitas jumlah tempat duduk,” ujar Lumentut.
Surat hasil rapid test yang sebelumnya menjadi salah satu syarat masuk Kota Manado akhirnya dicabut karena keberatan dari warga.