“Paskibraka ini menjadi daya tarik, apalagi bisa diterima jadi anggota Paskibraka ini juga suatu kebanggaan untuk pribadi masing-masing siswa, kebanggan sekolah, dan tentunya kebanggaan untuk orang tua,” imbuh Serka Adi.
Dalam seleksi kepribadian, kata Adi, calon Paskibraka dituntut unggul serta ilmu pengetahuan yang luas karena nantinya untuk mengikuti pelaksanaan seleksi yang tidak hanya digunakan untuk tingkat Kota Manado. Seleksi tersebut juga akan digunakan untuk tingkat provinsi bahkan Nasional.
“Keseriusan dan kedisiplinan untuk mengikuti tahapan-tahapan ini harus dipersiapkan dengan baik. Harapannya bisa menguasai mayoritas Paskibraka tingkat kota, provinsi bahkan Nasional,” harap Serka Adi.
Selain itu, dia menjelaskan wawasan kebangsaan dan rasa nasionalisme menjadi bekal yang sangat penting bagi calon anggota Paskibraka. Dirinya pun mengajak tidak hanya anggota seleksi Paskibraka saja yang harus memiliki wawasan kebangsaan dan rasa nasionalisme, tetapi juga seluruh anak-anak sekolah khususnya di Kota Manado.
“Karena itu, menjadi kekuatan bangsa dan negara kita, kalau rasa nasionalismenya sudah tidak ada, negara ini akan kehilangan jati diri. Mereka harus peduli terhadap bangsa dan negara ini mulai dari lingkungannya masing-masing,” tegas Serka Adi.
Sementara itu, Kakesbangpol sebagai penanggung jawab menjelaskan, proses seleksi yang akan ditempuh oleh calon anggota Paskibraka akan dimulai dari tahap seleksi parade, meliputi tes fisik calon anggota Paskibraka, tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum, tes kesamaptaan, tes peraturan baris-berbaris, dan tes kepribadian, dengan melibatkan berbagai unsur terkait dilaksanakan secara transparan.
“Yang paling penting, seleksi ini dilaksanakan dengan asas transparansi, semua orang berhak untuk mendaftar dan dilaksanakan dengan sistem yang sangat terbuka,” jelas dia.
Untuk diketahui, kegiatan seleksi calon Paskibraka Kota Manado tahun 2023 dibuka oleh Wakil Walikota Manado, dr Richard Sualang pada tanggal 13 April 2023, yang dihadiri oleh jajaran TNI/Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala sekolah, serta ormas dan undangan lainnya. (Yoseph Ikanubun)