Manado, DetikManado.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut berhasil menangkap 12 orang pengguna narkoba di Sulut selang Tahun 2019. Hal ini terungkap dalam jumpa pers yang digelar, Jumat (06/12/2019).
Adapun jenis-jenis narkoba yang digunakan yaitu, mulai dari ganja, sabu-sabu maupun kokain.
Kepala BNNP Sulut, Brigjen Pol Drs Utomo Heru Cahyono saat diwawancarai mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan kegiatan mulai dari pencegahan pemberdayaan rehabilitasi dan pemberantasan.