Terkait dengan sesi wawancara kepada pejabat daerah oleh sejumlah media, Ridho mengatakan, wawancara hanya bisa dilakukan di press conference room atau mixed zone di luar stadion.
Ridho mengatakan, terkait elanggaran itu maka sanksi dari PSSI berupa denda Rp30-50 juta.(joe/ml)
Komentar Facebook