Buron Selama 2 Tahun Setelah Aniaya Warga, Pria Bitung Akhirnya Tertangkap

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: Dokumentasi Humas Polda Sulut)

“Akibatnya, hidung dan bibir korban mengalami bengkak dan mengeluarkan darah,” kata Abast.

Setelah melakukan penganiayaan tersebut, pelaku langsung melarikan diri dan menghilang. Polisi berupaya mencari keberadaan korban, anmun tidak berhasil.

“Setelah hampir dua tahun, pelaku yang bekerja sebagai nelayan ini akhirnya diringkus polisi,” ungkap Abast.

Selain kasus penganiayaan, pelaku juga dilaporkan warga, telah membawa lari anak di bawah umur. Saat ini pelaku diamankan di kantor Polsek Aertembaga untuk diproses hukum lebih lanjut. (Yoseph Ikanubun)

Komentar Facebook