IPDN menetapkan 40 lokasi pelaksanaan SKD calon Praja IPDN 2023, dan untuk Provinsi Sulawesi Utara sendiri, pelaksanaan SKD akan dilaksanakan di Kantor Regional XI BKN Manado, pada tanggal 8 Juli 2023 sampai dengan 11 Juni 2023.
Bagi kamu peserta seleksi calon Praja IPDN 2023, silakan catat ketentuan wajib yang harus kamu dilaksanakan :
- Peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu selama pelaksanaan seleksi;
- Peserta wajib menggunakan baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak lengan panjang (bukan lengan pendek atau lengan panjang tiga per empat), celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan berbahan jeans), jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab) dan sepatu berwarna hitam selama pelaksanaan seleksi;
- Peserta wajib membawa alat tulis masing-masing;
- Pengantar dan/atau orang tua peserta dilarang masuk dan dilarang menunggu di dalam area seleksi guna menghindari kerumunan;
- Peserta wajib mengecek lokasi tes minimal 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan SKD sesuai jadwal masing-masing dan pada saat pelaksanaan SKD, wajib hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum ujian SKD dimulai; dan
- Peserta wajib mencetak dan membawa kartu peserta seleksi (kartu peserta dapat diunduh pada https://daftar-dikdin.bkn.go.id/login) dan dokumen identitas diri yaitu KTP ASLI/KTP Digital/surat keterangan pengganti KTP ASLI yang masih berlaku/Kartu Keluarga ASLI atau fotokopi Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang kecuali dokumen Kartu Keluarga yang sudah ditandatangani secara digital oleh Kepala Dinas Dukcapil daerah, maka tidak perlu dilegalisir.
Perlu diketahui, pelaksanaan Seleksi Kompetemsi Dasar (SKD) akan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). (Ali Akbar)