Manado, DetikManado.com – Terkait dengan virus Covid-19, Unsrat Manado mengeluarkan surat edaran untuk tidak melakukan aktivitas kegiatan perkuliahan di kampus. Hal itu dilakukan mmeperhatikan Surat Edaran Menteri Kesehatan serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam menyikapi pandemi Covid – 19.
Rektor Unsrat Manado Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA mengatakan untuk mahasiswa D3, S1, S2, S3, profesi insinyur, akuntansi, kegiatan akademik, kegiatan tatap akan diganti dengan pembelajaran jarak jauh/daring/e – learning/online/portal Unsrat/media sosial antara lain what’s up, youtube,dan facebook,serta skype. “Akan dimulai dari tanggal 16 – 27 Maret 2020, dan dapat diperpanjang dengan mempertimbangkan keadaan pandemik Covid-19,” ujar Kumaat, Senin (16/03/2020).
Lanjut Kumaat, mahasiswa tidak perlu datang ke kampus tetapi melakukan kegiatan akademik dalam bentuk kegiatan belajar jarak jauh. Masing-masing program studi akan mengkoordinasikan dengan dosen koordinator pengampu mata kuliah bentuk pembelajaran yang berupa penugasan mandiri, tugas kepustakaan online. “Atau bentuk lainnya sesuai dengan peraturan akademik yang berlaku,” tutur Kumaat.
Mahasiswa tidak perlu datang ke kampus, prodi akan melakukan koordinasi dengan seluruh mahasiswa dengan memanfaatkan media sosial yang tersedia untuk teknis pelaksanaan perkuliahan. “Perkuliahan tatap muka akan dimulai lagi Senin 30 Maret setelah mempertimbangkan keadaan pandemik Covid – 19,” katanya.
Kumaat juga mengatakan, kegiatan Ujian Tengah Semester (UTS) sesuai dengan kalender akademik, dilaksanakan tanggal 23-27 Maret 2020 dalam bentuk ujian jarak jauh/daring/e-learning/online/portal Unsrat/media sosial lainnya dengan memanfaatkan fasilitas portal Unsrat dan media sosial lainnya. “Pembibingan mahasiswa tugas akhir dapat dilakukan secara jarak jauh/daring/e-learning/online/portal Unsrat/Medsos lainnya,” tutur Kumaat.
Kegiatan seminar, ujian, PKL/magang, ujian skripsi, tesis, dan disertasi ditunda dan dapat dilaksanakan mulai tanggal 30 Maret 2020 setelah mempertimbangkan keadaan pandemik Covid-19. “Prodi akan mempertimbangkan presensi kehadiran mahasiswa yang melakukan kegiatan pembelajaran dalam bentuk jarak jauh/daring/e-learning/online/portal Unsrat/Medsos lainnya,” jelasnya.
Selain itu, untuk mahasiswa Faked Prodi program pendidikan dokter spesialis 1 (SP -1), profesi dokter umum, dokter gigi, ners, akan dikoordinasikan oleh Faked dengan rumah sakit jejaring. “Seluruh tenaga pendidik dan kependidikan tetap melaksanakan tugas layanan kegiatan akademik dan non akademik seperti biasanya,” ujarnya.
Pelayanan itu bisa dengan memanfaatkan fasilitas online atau jika perlu dapat melakukannya secara langsung di kampus dengan memperhatikan protokol Covid -19 yang ditetapkan pemerintah. (ml)