Kotamobagu, DetikManado.com – Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam (sajam), yang terjadi di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur pada Minggu (28/5/2023).
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan hal tersebut.
“Tim Resmob menangkap terduga pelaku berinisial PD (19) di Kelurahan Kotabangon pada hari Selasa (30/5/2023),” ujarnya.
Dia menyebut, penganiayaan berawal karena selisih paham antara pelaku dan korban bernama Bayu (26).
Komentar Facebook