Manado, DetikManado.com – Seorang pria berinisial AK (49), oknum warga Bahu, Malalayang, Kota Manado diamankan Timsus Maleo Polda Sulut dipimpin Ipda Firman Rinaldi, Jum’at (19/06/2020).
Pria tersebut diamankan polisi karena diduga telah menyetubuhi seorang perempuan di bawah umur atau masih belasan tahun sejak Januari lalu.
Sesuai laporan keluarga korban di Polresta Manado, disebutkan AK telah menyetubuhi korban lebih dari satu kali.