Dihadiri 194 Negara WIPO, Menteri Hukum RI Perjuangkan Royalti Musik, Jurnalistik, hingga AI

Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas mempertegas komitmen Indonesia untuk merombak dan memperbaiki tata kelola royalti internasional.

Jenewa, DetikManado.com – Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah progresif dalam melindungi hak cipta di era digital. Di hadapan 194 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas mempertegas komitmen Indonesia untuk merombak dan memperbaiki tata kelola royalti internasional. Tidak hanya untuk industri musik, tetapi juga untuk karya jurnalistik dan tantangan Kecerdasan Buatan atau AI.

Langkah diplomasi ekonomi kreatif ini disampaikan langsung oleh Menkum Supratman dalam Sidang General Assembly WIPO yang berlangsung di Jenewa, Swiss, Senin (6/7/2026). Indonesia mengusung usulan konkret yang bertumpu pada tiga prinsip utama: transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas.

Bacaan Lainnya

Dalam Dialog Tingkat Menteri tersebut, Supratman menegaskan bahwa tata kelola yang adil akan membuat ekonomi digital bekerja lebih optimal bagi para pelaku industri kreatif. Ia juga menyoroti pentingnya memperhatikan perkembangan teknologi AI yang berdampak langsung pada hak cipta.

“Berpijak pada landasan ini, Indonesia juga mengajak Negara-negara Anggota WIPO untuk bersama-sama merefleksikan dimensi-dimensi baru dari diskusi yang sama: selain musik ada belanja karya jurnalistik dan peningkatan kecerdasan buatan (AI) terhadap atribusi serta remunerasi,” ujar Supratman dalam keterangan resminya, Senin (6/7/2026).

Supratman menambahkan, langkah ini sejalan dengan visi besar pemerintah dalam mendorong kemandirian nasional melalui sektor kreatif.

“Indonesia juga menyambut baik proses konsultasi yang tengah berlangsung di UNESCO atas rancangan Guidance on Fair Compensation for News , yang kami pandang bersifat komplementer dan saling memperkuat dengan dialog berbasis hak cipta yang kami dorong di WIPO,” ujarnya.

Inisiatif ini merupakan berlangsung langsung dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai inti dari kemandirian nasional.

 

Dirjen WIPO Beri Dukungan Penuh

Inisiatif berani Indonesia ini mendapat respon positif di panggung global. Sebelum menyampaikan pidato di dialog utama, Menkum Supratman mengadakan pertemuan tertutup dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang.

Dalam pertemuan tersebut, Daren Tang menyatakan apresiasi yang tinggi atas usulan Indonesia dan mendorong RI untuk terus menggalang intensifikasi komunikasi dengan seluruh negara anggota.

Sebagai langkah nyata untuk mematangkan konsep ini, Indonesia siap menggelar Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance di Bali pada Oktober 2026 mendatang. Forum internasional ini akan menjadi wadah bagi negara-negara anggota WIPO untuk merumuskan poin-poin penting tata kelola royalti, yang nantinya akan dibawa ke Komite Tetap Sidang tentang Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) ke-49 pada Desember 2026. (yos)


Pos terkait