“Presiden Jokowi mengatakan bahwa penggunaan anggaran harus berfokus pada dampak nyata yang dapat dirasakan, bukan sekedar apa yang dikerjakan,” jelasnya.
Perlu diketahui, tahun 2019, Sulut memperoleh dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp.14,4 triliun.
Dimana dana tersebut terdiri dari bagi hasil pajak Rp. 288,7 miliar, bagi hasil sumber daya alam Rp. 244,2 miliar, dana alokasi umum Rp. 8,9 triliun, dana alokasi khusus fisik Rp. 1,6 triliun, dana alokasi nonfisik Rp. 1,7 triliun, dana insentif daerah Rp. 300,5 miliar dan dana desa Rp. 1,2 triliun.
Nampak hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw, jajaran Forkopinda Sulut, Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Muhdi, BPJS Kesehatan Sulut, Bupati/Walikota, perwakilan pimpinan Instansi vertical di Sulut dan pejabat di lingkungan Pemprov. (*/red)