MANADO, DetikManado – Setelah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019, dari Presiden RI Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/12/2018) lalu, kemudian Pemerintah Provinsi melalui Gubernur Olly Dondokambey, meneruskannya kepada Kepala Daerah dan pimpinan Instansi vertikal yang ada di Sulut.
Adapun pelaksanan penyerahan tersebut belansung di di Auditorium Mapalus, Kamis (13/12/2018) sore.
Gubernur Olly berhadap, dengan diserahkannya DIPA tersebut, pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung tepat waktu, merata dan memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect) yang lebih besar kepada pembangunan perekonomian Sulut.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga meneruskan apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi, dimana anggaran 2019 difokuskan pada pembangunan SDM, peningkatan daya saing, memperkuat ekspor dan investasi serta untuk penguatan value of money.
“Presiden Jokowi mengatakan bahwa penggunaan anggaran harus berfokus pada dampak nyata yang dapat dirasakan, bukan sekedar apa yang dikerjakan,” jelasnya.
Perlu diketahui, tahun 2019, Sulut memperoleh dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp.14,4 triliun.
Dimana dana tersebut terdiri dari bagi hasil pajak Rp. 288,7 miliar, bagi hasil sumber daya alam Rp. 244,2 miliar, dana alokasi umum Rp. 8,9 triliun, dana alokasi khusus fisik Rp. 1,6 triliun, dana alokasi nonfisik Rp. 1,7 triliun, dana insentif daerah Rp. 300,5 miliar dan dana desa Rp. 1,2 triliun.
Nampak hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw, jajaran Forkopinda Sulut, Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Muhdi, BPJS Kesehatan Sulut, Bupati/Walikota, perwakilan pimpinan Instansi vertical di Sulut dan pejabat di lingkungan Pemprov. (*/red)