Manado,DetikManado.com-Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Manado Stenly Suwuh menyesalkan keputusan pencabutan portal yang dibahas dalam rapat lanjutan pembahasan KUA PPAS 2020 TAPD Pemkot dan DPRD Manado, salah satu usulan yang disepakati adalah bulan Januari 2020 portal PD Pasar akan dicabut.
Hal ini dimita oleh pimpinan sidang Nortje Van Bone, Wakil Ketua DPRD Manado kepada pihak pemerintah agar melaksanakan keputusan tersebut.
Informasi yang dirangkum, pencabutan portal tersebut ditetapkan untuk mewujudkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat dalam kebijakan terkait lahan milik pemerintah. Sebagaimana diketahui adanya portal terpasang di Pasar Bersehati, sehingga masyarakat yang masuk harus membayar sejumlah uang untuk biaya parkir, sementara lahan tersebut adalah milik pemerintah yang seharusnya peruntukkan tidak boleh dikomersialkan. “Portal tersebut merupakan salah satu pemasukan terbesar untuk PD Pasar karena pendapatnya perbulan bisa mencapai 600 juta, hal ini kan bisa dipakai membantu membiayai operasional dan membayar gaji karyawan,” ujar Stenly saat ditemui wartawan DetikManado.com. “DPRD Kota Manado meminta untuk mencabut portal tersebut sedangkan di sisi lain DPRD juga meminta untuk ada PAD,” sambungnya.
Lanjut Stenly, portal itu dipasang juga karena banyak terjadi kehilangan kendaraan roda dua dan helem di lingkungan pasar. “Dengan adanya portal kan bisa membantu untuk mengurangi hal tersebut terjadi,” bebernya.
Stenly juga menambahkan, jika dilihat dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya ada penyertaan modal dari pihak pemerintah. “Kami di PD Pasar berdikari atau mandiri, tidak ada subsidi dari pemerintah kota (Pemkot) Manado. Jika dikurangi untuk jumlah kendaraan yang diminta tidak jadi masalah tetapi jangan menghilangkan portal,” pungkasnya. (hs)