Diskusi Perempuan, Seksualitas dan Kekuasaan Pemuda Kristen Loloda

Foto bersama Pengurus dan anggota PMPKL di Minahasa, Sulawesi Utara . Hadir Asterlita T Raha, Fasilitator Diskusi (Berdiri, keenam dari sebelah kiri).

Tondano, DetikManado.com – Persatuan Mahasiswa Pemuda Kristen Loloda (PMPKL) di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) menggelar diskusi bertajuk Perempuan, Seksualitas dan Kekuasaan.

Diskusi ini difasilitasi Asterlita T Raha, Ketua Bidang Kajian Aksi dan Pelayanan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tondano.

Bacaan Lainnya

Dalam paparannya, Raha membahas bagaimana kekuasaan mengintervensi seksualitas perempuan dengan meregulasikan lewat perundang-undangan. Salah satunya melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menjadi rencana pengesahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). “Wacana seksualitas tak bisa dilepas dari konteks sosio-kultural zamannya, politik dan relasi kuasa sehingga perempuan menjadi pihak paling tidak diuntungkan sebab sistem patriarki telah mengakar dalam berbagai bentuk kehidupan,” kata Raha melalui aplikasi pesan singkat, Senin (30/09/2019) diterima DetikManado.com.

Raha menuturkan, perempuan diharapkan sadar dan merebut kekuasaan baik atas tubuhnya ataupun kebijakan agar tidak menjadi lumbung bersarang segala ketertindasan dan ketidakadilan. “Diskusi yang bertema perempuan teruslah dilaksanakan, agar seluruh perempuan di tanah Minahasa sadar dan secara kolektif turut serta memperjuangkan nasib dan kehidupannya sendiri,” imbuhnya.

Komentar Facebook

Pos terkait