Manado,DetikManado.com – Terkait dengan isu sulitnya mendapatkan Surat Izin Praktek (SIP) dan RUU Kesehatanbeberapa dokter di Manado angkat bicara soal hal tersebut.
Hal ini datang dari seorang Dokter Gigi Drg.Marvrits KanterDokter Gigi Drg.Marvrits Kanter yang mengatakan selama ini menurutnya tidak ada kendala.
“Hanya di prosedurnya yang agak banyak tetapi bicara soal kendala dari organisasi profesi khususnya dokter gigi tidak ada,”ujarnya.
Lanjutnya,apalagi di zaman sekarang hampir semua kepengurusan berkas untuk mendapatkan SIP,secara online semua sehingga tidak kendala.
“Paling lama 2 minggu untuk mengurus rekomendasi tersebut,”katanya.
Terkait RUU Kesehatan kata dia,ada beberapa poin yang harus dibahas yaitu bagaimana RUU Kesehatan ini bermanfaat bagi masyarakat bukan hanya untuk Nakes saja.
“Kalau memberi dampak yang baik bagi masyarakat kami juga akan mendukung.Selain itu pemerataan tenaga dokter di daerah masih kurang sehingga itu harus dipikirkan kembali,”tambahnya.
Senada dengan itu,Dokter Spesialis Dr Jacob Pajan Sp.B menjelaskan,kalau bicara soal Surat Ijin Praktek (SIP) dengan kondisi sekarang tidak ada masalah terkait izin tersebut.
“Mungkin itu bagi mereka yang merasa persyaratannya menjadi kendala yaitu kompetensi yang mengakibatkan tidak adanya rekomendasi untuk melakukan praktek,”ungkapnya.
Kata dia,setiap profesi memiliki hal tersebut terkait kompetensi seseorang.Memang hal itu rumit namun tidak ada kendala terkait kepengurusannya.
“Pengurusan izin secara online untuk seluruh daerah dengan sistem satu atap,Jadi tidak ada manual lagi. Kami hanya mengikuti prosedur saja,kalau waktu tunggunya memang ada tetapi tidak dalam hitungan bulan atau tahunan untuk mendapatkan Surat Izin Praktek (SIP) tersebut,”beber Jacob.
Lanjut dia,masing-masing dokter akan dinilai sesuai dengan kompetensi mereka apakah layak atau tidak memiliki SIP.
“Mungkin prosentasi ujian kelulusan masih agak kurang karena ada beberapa rekan kami yang tidak serta merta langsung lulus tetapi diberikan kesempatan untuk mengikuti kembali yakni dalam 1 tahun ada beberapa kali kesempatan untuk mengikutinya,”jelasnya.
Terkait dengan RUU Kesehatan,menurutnya,bagi mereka di daerah,hal ini terlalu jauh karena pembicaraannya masih dibicarakan di pusat dalam hal ini DPR dan pemerintah.
“Seharusnya pembicaraan ini lebih meluas lagi, kami para dokter sebenarnya tidak bermasalah tetapi masyarakatlah yang akan kena imbasnya,”terangnya.
Merek para dokter terkait RUU tersebut, dijalankan atau tidak tetap melayani masyarakat.
“Jadi pembicaraan tersebut lebih ditanyakan ke masyarakat.Pada prinsipnya kami tidak dirugikan,”tuturnya.
Dia juga mengatakan,terkait dengan isu selebaran yang diduga tenaga kesehatan di daerah dilarang berbicara soal RUU Kesehatan,menurutnya dokter atau masyarakat belum semua mengetahui akan RUU tersebut.
“Saya saja jujur,belum memahami ratusan pasal yang ada di dalam RUU tersebut,”tuturnya.
Dia berharap,agar masyarakat tetap mempercayakan para Nakes untuk pelayanan kesehatan dalam artian RUU Kesehatan ini bukan menyangkut mereka dan pemerintah.
“Masyarakatlah yang harus memahami lebih banyak RUU Kesehatan ini,”tandasnya.(ml)