Diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melayangkan surat kepada seluruh Ketua DPRD kabupaten/kota di Indonesia yang kepala daerahnya, yaitu bupati atau wali kota, segera berakhir masa tugas atau jabatannya pada 2023 ini.
Surat tertanggal 21 Juli 2023 bernomor 100.2.1.3/3736/SJ tertanggal 21 Juli 2023 itu, dan ditandatangani oleh Dr H Suhajar Diantoro MSi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri atas nama Mendagri Tito Karnavian perihal Usul Nama Calon Penjabat Bupati/Wali Kota.
Dalam daftar lampiran surat Kemendagri tersebut, terdapat empat kabupaten dan satu kota yang diminta untuk segera mengirim atau mengusulkan tiga nama calon penjabat kepala daerah di Sulut. Masing-masing Kabupaten Minahasa, Bolmut, Sitaro, Minahasa Tenggara, dan Kota Kotamobagu.
Mekal menambahkan, masa kepemimpinan Wali Kota Ir Hj Tatong Bara akan berakhir pada 25 September 2023.
“Dengan demikian, pemerintah pusat akan menunjuk seorang birokrat yang dipandang layak dan kapabel menjalankan tugas-tugas sebagai Penjabat Wali Kota hingga dilantiknya Wali Kota Kotamobagu definitif hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang,” lugas dia. (Nicolaus Paath)