DPRD Kotamobagu Segera Jaring 3 Nama Bakal Calon Penjabat Wali Kota

Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara (kiri) dan Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag (kanan). (Foto: Kolase Nicolaus Paath/DetikManado.com)

Kotamobagu, DetikManado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu yang diketuai Meiddy Makalalag ST, segera menjaring tiga nama bakal calon (Balon) Penjabat Wali Kota Kotamobagu untuk diajukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Meiddy menjelaskan, dia bersama pimpinan DPRD Kotamobagu lainnya telah menjadwalkan rapat bersama ketua-ketua fraksi.

Bacaan Lainnya

“Kemudian dirumuskan menjadi tiga nama untuk diajukan ke Mendagri,” ujar dia kepada DetikManado.com, Kamis (3/8/2023).

Selaku Ketua DPRD, lanjut Mekal sapaan akrabnya ini, pihaknya akan memberikan ruang seluas-luasnya bagi fraksi-fraksi di DPRD Kotamobagu untuk mengajukan usulan nama balon penjabat Wali Kota Kotamobagu hingga terdapat tiga nama.

Adapun para ketua fraksi di DPRD Kotamobagu saat ini terdiri dari Adrianus Mokoginta SE selaku Fraksi PDI Perjuangan, Adityo Pantas ST (Fraksi Partai Nasdem), Fachrian Mokodompit (Fraksi Golkar), Alfitri Tungkagi (Fraksi Demokrat), Yossy Samad (Fraksi PKB), serta Rewi Daun sebagai Ketua Fraksi Hanura.

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melayangkan surat kepada seluruh Ketua DPRD kabupaten/kota di Indonesia yang kepala daerahnya, yaitu bupati atau wali kota, segera berakhir masa tugas atau jabatannya pada 2023 ini.

Surat tertanggal 21 Juli 2023 bernomor 100.2.1.3/3736/SJ tertanggal 21 Juli 2023 itu, dan ditandatangani oleh Dr H Suhajar Diantoro MSi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri atas nama Mendagri Tito Karnavian perihal Usul Nama Calon Penjabat Bupati/Wali Kota.

Dalam daftar lampiran surat Kemendagri tersebut, terdapat empat kabupaten dan satu kota yang diminta untuk segera mengirim atau mengusulkan tiga nama calon penjabat kepala daerah di Sulut. Masing-masing Kabupaten Minahasa, Bolmut, Sitaro, Minahasa Tenggara, dan Kota Kotamobagu.

Mekal menambahkan, masa kepemimpinan Wali Kota Ir Hj Tatong Bara akan berakhir pada 25 September 2023.

“Dengan demikian, pemerintah pusat akan menunjuk seorang birokrat yang dipandang layak dan kapabel menjalankan tugas-tugas sebagai Penjabat Wali Kota hingga dilantiknya Wali Kota Kotamobagu definitif hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang,” lugas dia. (Nicolaus Paath)

Komentar Facebook

Pos terkait