DPRD Provinsi Sulut Menggelar Rakor Badan Kehormatan

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua DPRD Sulut Andre Angouw, bertempat di ruang rapat serbaguna, Rabu (20/11/2019).

Lanjut Rondonuwu, dalam artian bahwa pihaknya ingin mendorong Badan Kehormatan baik itu provinsi maupun kabupaten dan kota melakukan dengan maksimal tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan. “Karena sudah jelas bahwa dalam PP Nomor 12 tahun 2018 dan di situ dijelaskan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab pihak termasuk diantaranya adalah menyusun kode etik lalu dari situ ada penjabarannya,” beber Saron, sapaan akrabnya.

Dia juga menambahkan, dari BK Provinsi setelah ini sudah akan menyusun kode etik yang diharapkan dapat dilaksanakan dan dipakai di kabupaten/ kota. “Maka dari itu kita mengundang dari sisi hukum dan etik Toar Palilingan dan Pastor Yong Ohoitimur,” kuncinya. (ml)

Komentar Facebook

Pos terkait