Akibat hal tersebut, terjadilah adu mulut antara mereka yang berujung penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban.
Disaat bersamaan datang lelaki Exel Liuw (23) dan Tamrin (23) untuk melerai. Namun justru keduanya juga kena tinju dan tendangan secara berulang kali oleh kedua terduga.
Usai menganiaya 3 warga yang juga berdomisili di Kelurahan Kakaskasen, keduanya yang sudah dalam keadaan mabuk langsung melarikan diri.
“Kedua terduga sudah diamankan di Polres Tomohon guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Abast.(ml)
Komentar Facebook