Disampaikan juga, yang menjadi korban sudah direhabilitasi oleh BNN Kota Manado, hingga Desember 2018 sebanyak 64 orang, dengan kasus terbanyak adalah penyalahgunaan zat adiktif, seperti Lem Eha-Bond, PCC, Komix dan lainnya yang banyak disalah gunakan oleh remaja, angka tersebut lebih sedikit ketimbang tahun 2017 yang mencapai 174 orang.
Adapun kegiatan penyuluhan, edukasi, informasi serta sosialisasi mengenai bahaya Narkoba ini, sudah mencapai 300.000 orang di Sulawesi Utara, dengan harapan kegiatan tersebut dapat menekan angka penyalahgunaan Narkoba.
Eliasar menutup dengan mengajak agar jurnalis, organisasi dan instansi-instansi terkait dapat bekerjasmaa dengan baik dalam menekan penyalahgunaan narkoba. (dm/red)
Komentar Facebook