MANADO, DetikManado.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Manado, Eliasar Sopacoly, Kamis (20/12/2018), di Kantor BNN Kota Manado, menyampaikan selama 2018, terdapat 15 kasus Narkoba yang ditanganinya, dan semua dapat diselesaikan dengan 22 tersangka pengedar.
“BNN Pusat menargetkan kami menyelesaikan 12 kasus pada tahun ini, tapi BNN Kota Manado dapat menyelesaikan melebihi target, yaitu 15 kasus dan 22 orang sebagai tersangka, serta barang bukti dari 15 kasus tersebut, dinominasi Sabu dan Ganja,” jelasnya.
Perwira dengan dua melati ini, juga membeberkan, jaringan Narkoba yang berasal dari luar sulawesi utara sampai yang masuk di lembaga permasyrakatan dapat di ungkap, “Jaringan Narkotika dari Jawa, Palu, Singkawang, dan Makassar bisa kita deteksi, serta jaringan yang masuk ke lembaga permasyarakatan dapat di ungkap oleh BNN Provinsi dan jajaran di Sulawesi Utara” terangnya.
Disampaikan juga, yang menjadi korban sudah direhabilitasi oleh BNN Kota Manado, hingga Desember 2018 sebanyak 64 orang, dengan kasus terbanyak adalah penyalahgunaan zat adiktif, seperti Lem Eha-Bond, PCC, Komix dan lainnya yang banyak disalah gunakan oleh remaja, angka tersebut lebih sedikit ketimbang tahun 2017 yang mencapai 174 orang.
Adapun kegiatan penyuluhan, edukasi, informasi serta sosialisasi mengenai bahaya Narkoba ini, sudah mencapai 300.000 orang di Sulawesi Utara, dengan harapan kegiatan tersebut dapat menekan angka penyalahgunaan Narkoba.
Eliasar menutup dengan mengajak agar jurnalis, organisasi dan instansi-instansi terkait dapat bekerjasmaa dengan baik dalam menekan penyalahgunaan narkoba. (dm/red)