Manado, DetikManado.com – Tahapan pemeriksaan kesehatan kepada bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mulai dilaksanakan sejak Jumat (30/8/2024) di RSUP Prof Kandou Manado. Hal ini berdasarkan Keputusan KPU 1090 tentang proses pemeriksaan kesehatan.
KPU Kabupaten Minahasa Tenggara turut mendampingi tahapan pemeriksaan kesehatan kepada empat bakal paslon bupati dan wakil bupati yaitu Stenly Tjanggulung-Chelsea Kandou, Ronald Kandoli-Fredy Tuda, Royke Tambajong-Royke Pelleng, serta Djein Rende-Ascke Benu. Proses pemeriksaan dimulai dengan sosialisasi oleh pihak RSUP Prof Kandou.
Ketua KPU Minahasa Tenggara Otnie N Tamod menjelaskan, pemeriksaan kesehatan sudah dimulai sejak Jumat (30/8/2024), diawali dengan sosialisasi kepada bakal paslon.
“Setelah sosialisasi bakal paslon langsung mengikuti MMPI, pemeriksaan bebas narkoba dan wawancara oleh tim dokter,” ujar Otnie N Tamod.
Di hari kedua ini, seluruh bakal paslon oleh tim dokter diminta wajib melaksanakan puasa sejak pukul 20.00 Wita satu hari sebelumnya, atau sejak kemarin malam untuk menjalani rangkai pemeriksaan lanjutan.
“Jadi bapaslon hanya diperbolehkan minum air putih sebelum pemeriksaan kesehatan di hari kedua,” ujarnya,
Dalam proses pemeriksaan kesehatan ini, kurang lebih ada 20 item pemeriksaan yang akan dilakukan kepada empat bakal paslon. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan hingga 2 September. Setelah itu pada 3 September pihak RSUP melakukan pleno penetapan hasil dan penyerahan hasilnya kepada KPU Minahasa Tenggara.
Proses pendampingan pemeriksaan ini juga selain lima komisioner KPU dan Sekretaris dan staf, juga didampingi Ketua dan pimpinan Bawaslu Minahasa Tenggara. (yos/adv)