Geram Omnibus Law Harapkan Pemkab Minahasa Teruskan Tuntutan

Korlap Geram Omnibus Law, Stefanus Goni.

Tondano, DetikManado.com – Setelah menyampaikan 11 tuntutan di Kantor Bupati Minahasa, Sulut, Kamis (16/7/2020), Geram Omnibus Law berharap pihak Pemkab Minahasa melanjutkan tuntutan mereka ke Pemerintah Pusat.

“Pemkab Minahasa yang menerima kami benar-benar melanjutkan dan mengomunikasikan ke Pemerintah Pusat,” kata Korlap Geram Omnibus Law, Stefanus Goni melalui siaran pers.

Bacaan Lainnya

Di Minahasa, tegas Goni, mereka menolak RUU Omnibus Law Ciptaker yang akan dibahas oleh pemerintah dan DPR.

“Selanjutnya, tuntutan mengenai Kelelondey benar-benar dikawal yang menjadi perhatian Pemkab Minahasa yang berpihak kepada rakyat,” ungkapnya.

Komentar Facebook

Pos terkait