Gubernur Olly Ajak Bupati dan Walikota se-Sulut Cegah DBD

MANADO, DetikManado.com – Adanya peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), tahun 2018 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang masih berlanjut sampai dengan awal tahun 2019, mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Sulut.

Hal ini dibuktikan dengan langkah Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE, mengeluarkan surat edaran tentang Gerakan Serentak Penanggulangan DBD kepada Bupati dan Walikota se Sulut.

Dalam surat nomor : 443.1/19.148/Sekr-Dinkes tanggal 09 Januari 2019, Gubernur meminta para Bupati dan Walikota agar memberikan perhatian dan dukungan terhadap pencegahan dan pengendalian DBD.

Adapun gerakan serentak tersebut, berupa pemberantasan sarang nyamuk menguras menutup mendaur ulang (PSN 3M PLUS), secara kontinu setiap minggu di halaman rumah, sekolah, kantor, tempat-tempat umum, rumah ibadah dan tempat pemakaman atau kuburan.

Selain itu, Gubernur juga meminta melibatkan setiap keluarga atau rumah dalam pemeriksaan, pemantauan dan pembersihan jentik nyamuk melalui PSN 3M PLUS, serta memantau peningkatan kasus DBD di wilayahnya masing-masing dan melaporkan kepada Gubernur melalui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut.

Perlu diketahui, berdasarkan dari laporan Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Kota se Provinsi Sulut, distribusi kasus DBD di Provinsi Sulut tahun 2015 hingga 6 januari 2019, Kasus DBD di Sulut menunjukan kenaikan untuk tahun 2015 sebanyak 1.546 kasus, tahun 2016 sebanyak 2217 kasus, 2017 sebanyak 578 kasus, sedangkan pada tahun 2018 mengalami kenaikan sebanyak 1.713 kasus dan 2019 sejak 1-6 Januari sebanyak 67 kasus.

Disamping itu juga, kasus kematian akibat DBD di Provinsi Sulut tahun 2015-2019 (tanggal 1-6 Januari) menunjukan sebanyak 21 orang meninggal pada taun 2015, tahun 2016 sebanyak 17 orang, tahun 2017 sebanyak 9 orang dan pada 2018 mengalami kenaikan sebanyak 24 orang meninggal, 2019, sejak 1-6 Januari sebanyak 3 orang yang meninggal akibat kasus DBD. (red)


Pos terkait