Untuk itu, gubernur meminta agar pihak Pemkab/Kota mengatur SOP pemakaman, menyiapkan petugas, APD, kendaraan jenasah serta dapat melibatkan unsur TNI Polri sampai dengan di tingkat desa.
“Pemkab/Kota juga diharapkan untuk membentuk posko gugus tugas di masing-masing daerah yang dilengkapi dengan sarana komunikasi seperti telepon dan sarana transportasi mobil jenasah yang bisa terhubung 1 X 24 jam,” ujarnya.
Kumendong juga menambahkan, hal ini sebenarnya merupakan bagian dari untuk antisipasi dari kejadian-kejadian yang terjadi di daerah- daerah di Sulut serta atas masukan-masukan para jurnalis terkait dengan penanganan pasien yang meninggal.
“Karena banyak sekali dinamika yang terjadi dan pada prinsipnya segala sesuatu bisa berjalan dengan baik asal ada koordinasi dan komunikasi yang baik,” tutup Kumendong. (ml)