Adapun pelaksanaan cuti bersama berlaku pada tanggal 26, 27, 28 dan 30 Desember 2018.
Disebutkan pula, untuk Instansi Pemerintah yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, mencakup kepentingan masyarakat luas, agar mengatur penugasan ASN dan THL, pada tanggal pelaksanaan cuti bersama sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pemberian cuti bersama ini, akan mengurangi hak atas cuti tahunan bagi ASN pada tahun berikutnya. (Fit/red)