“Kualitas pelayanan Samsat terkait dengan tiga faktor penting yang berujung pada kecepatan dan kecermatan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Ketiganya yaitu, kompetensi aparatur, penerapan teknologi dan peraturan,”tutur Atteng.
Tujuan rakor tim pembina samsat ini untuk memantapkan koordinasi pelaksanaan Samsat, terciptanya persepsi yang sama dalam penanganan pelaksanaan penataan, penertiban dan pungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan membangun sinergitas antara Tim Pembina Samsat.
“Rakor tim pembina samsat juga diharapkan dapat memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat/wajib pajak di Sulut, menjaring kendaraan bermotor yang menunggak pajak dan mendapatkan langkah-langkah strategis dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah, agar target yang diharapkan dapat tercapai,”tandasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Direktur Lalu Lintas Polda Sulut AKBP Robertho Pardede bersama jajaran, dan perwakilan Bank SulutGo.(ml)