Setelah melakukan giat penggeledahan di hunian warga binaan, Kakanwil dalam arahannya kepada Tim Satopspatnal juga kepada Jajaran Lapas Tondano menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan sidak tersebut.
“Dari hasil penggeledahan hari ini, tidak ditemukannya handphone dan obat-obatan terlarang di hunian warga binaan,” terangnya.
Diketahui, Satopspatnal memiliki tugas diantaranya merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan dan menindaklanjuti kegiatan pencegahan serta penindakan. Juga supervisi, pemantauan dan evaluasi terhadap pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang dan gangguan kamtib.
Yaitu pada bidang perawatan, pembinaan, pembimbingan, pengelolaan basan dan baran, pengamanan dan pembinaan kepegawaian di satuan kerja pemasyarakatan. (Yoseph Ikanubun)
Hasil Sidak Kakanwil Kemenkumham Sulut di Lapas Tondano
Komentar Facebook