“Yang bersangkutan ini adalah tersangka pelaku lone wolf yang berideologi ISIS. Yang dibuktikan postingan yang bersangkutan di media soaial, dan memiliki akun IG yang baru dibuat 21 jam yang lalu. Dimana di dalamnya ada bendera ISIS,” ungkap Kapolri.
Pelaku juga diketahui merupakan mahasiswa salah satu universitas swasta, namun Drop Out pada semester lima perkuliahan. Saat melakukan penggeledahan di kediamannya, Densus 88 menemukan sepucuk surat wasiat yang ditujukan kepada orang tua pelaku.
“Ditemukan di rumahnya surat wasiat, dan ada kata-kata di WAG keluarga, kalau yang bersangkutan akan pamit,” beber Kapolri.
Atas kejadian ini, Kapolri meminta agar jajaranya tetap memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat namun meningkatkan pengamanan di seluruh tingkatan.
“Tingkatkan keamanan di markas komando maupun yang bertugas di lapangan,” tutup Kapolri.(ml)