Manado, DetikManado.com – Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melalui Plh Kakanwil John Batara dan menggandeng BNN Provinsi Sulut dan Polresta Manado, melakukan Apel Siaga 3+1 (Berantas Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas Kelas IIA Manado.
Ini merupakan komitmen Pemasyarakatan yang harus berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.
Dalam arahannya, John Batara menekankan pentingnya untuk bekerja sesuai dengan petunjuk, melaporkan setiap temuan secara langsung, dan memastikan HAM narapidana dalam pelaksanaan kegiatan.