Menteri Hukum Lantik 49 Pejabat Pimti Pratama, Satu dari Sulut

Menteri Hukum saat melantik 49 pejabat Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama di lingkungan Kemenkum pada, Senin (18/11/2024).

Jakarta, DetikManado.com – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas meminta kepada seluruh pimpinan tinggi (pimti) di lingkungan Kemenkum untuk berkolaborasi dan membangun sistem kerja yang transparan.

“Saya menekankan kepada Saudara untuk melakukan kerja sama dan kolaborasi karena itu kunci sukses kerja kita,” ujarnya saat melantik 49 pejabat Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama di lingkungan Kemenkum pada, Senin (18/11/2024).

Bacaan Lainnya

Menkum juga minta kepada seluruh jajaran untuk dapat membangun sistem yang disepakati bersama agar lebih transparan.

Supratman mengatakan bahwa Kemenkum akan menerapkan sistem merit secara konsisten untuk melihat kompetensi yang dimiliki oleh seluruh jajaran. Sehingga pemangku jabatan disesuaikan dengan kemampuan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Saya tekankan tidak akan ada istilah orang dekat Menteri. Seluruh pegawai di Kemenkum tidak perlu lagi takut kompetensinya tidak terlihat. Semua jenjang kepangkatan dan promosi akan berbasis pada kinerja,” tegas Supratman di Graha Pengayoman, Jakarta.

Selain sistem merit, Supratman beserta jajaran juga sudah sepakat membentuk beberapa sistem lainnya. Diantaranya menerapkan tour of duty yang memungkinkan jajaran di Kemenkum untuk dapat ditugaskan di seluruh pelosok tanah air sehingga bisa memiliki pengalaman yang cukup untuk mengetahui masalah dan melayani Masyarakat.

“Kami sudah sepakat untuk membangun sistem rolling yang bertujuan agar seluruh jajaran di Kemenkum dapat mengetahui berbagai kondisi di segala medan dan dapat menyerap aspirasi publik terkait pelayanan,” kata Supratman.

Menkum juga menekankan pimpinan tinggi di lingkungan Kemenkum untuk mengontrol proses kerja yang dilakukan. Hal ini dilakukan dengan menerapkan sistem laporan bulanan yang berisi evaluasi dan monitoring pekerjaan.

“Saya juga meminta kepada seluruh para pejabat yang baru dilantik untuk wajib memberikan laporan setiap bulan kepada Menteri, Wakil Menteri, Inspektorat Jenderal, dan Sekretaris Jenderal sebagai bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan kepada publik,” ujarnya.

Menkum meminta agar sistem ini bisa segera diimplementasikan oleh seluruh jajaran sehingga Kementerian Hukum dapat menjadi sebuah lembaga yang transparan.

“Kementerian Hukum adalah organisasi yang besar. Ini menjadi tugas bersama untuk menjalankan roda organisasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Saya harap Kementerian Hukum dapat menjadi lembaga yang transparan dan diakses oleh publik,” ujarnya.

Berdasarkan surat nomor SEK-KP.03.03-524 tentang Undangan Menghadiri secara langsung Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum melampirkan sejumlah 49 nama pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik. Ke 49 nama tersebut ditempatkan ke berbagai posisi sebagai Kepala Biro, Sekretaris Direktorat Jenderal, Sekretaris Badan, Direktur, Kepala Pusat, dan Kepala Kantor Wilayah.

Ada satu pejabat dari Sulut yang ikut dilantik yakni Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun. Ronald Lumbuun secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan sebagai Kepala Biro Hukum, Kumunikasi Publik dan Kerjasama pada Sekretariat Jenderal Kemenkum RI. (yos)


Pos terkait