Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama, termasuk libur sekolah, dalam rangka hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Khusus libur sekolah, simak jadwal selengkapnya di dalam artikel ini.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, Hi Aljufri Ngandu SPd mengungkapkan, libur sekolah dalam rangka hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, dijadwalkan berlaku mulai pada Jumat, 5 April 2024.
“Libur sekolah dalam rangka Idul Fitri tahun ini atau 1445 Hijriah, akan berlaku mulai tanggal 5 April 2024 sampai hari Senin, 15 April 2024. Hal ini sesuai dengan kalender pendidikan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” kata Jufri Ngandu kepada media ini, Senin (25/3/2024).
Menurut dia, jadwal libur sekolah tersebut sudah termasuk libur nasional dan cuti bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.