Kotamobagu, DetikManado.com – Dr Drs Hi Asripan Nani MSi menjalani evaluasi triwulan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota, di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasilnya? “Alhamdulillah, evaluasi secara keseluruhan atas capaian kinerja selama tiga bulan pada triwulan kedua ini, sepenuhnya telah diterima oleh tim evaluator Kemendagri,” ujarnya.
Diketahui, Kemendagri kembali melakukan evaluasi terhadap kinerja para penjabat kepala daerah, khususnya untuk triwulan kedua sejak para birokrat dimaksud dipercayakan mengemban tugas tersebut. Asripan Nani termasuk di antara Pj Kepala Daerah yang menjalani evaluasi untuk triwulan kedua, pada Senin (29/4/2024) di Kemendagri.
Adapun evaluasi terhadap para penjabat kepala daerah dilaksanakan berdasarkan ketentuan pasal 18 sampai 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.
Lebih lanjut Asripan menerangkan bahwa pada evaluasi tersebut disampaikan catatan-catatan kecil untuk disempurnakan. Misalnya, penyerapan anggaran dan tenaga honorer. “Masukan-masukan (dari tim evaluator Kemendagri) ini tentu menjadi perbaikan kita pada triwulan ketiga,” ujarnya.