Kepala Negara pun mengingatkan agar masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah menjaganya dengan baik, misalnya dengan memberi bungkus plastik dan memfotokopinya.
“Kalau hilang yang asli masih punya fotokopi. Kalau hilang yang fotokopi masih ada yang asli. Jadi mengurusnya mudah ke kantor BPN,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Presiden Jokowi pun mengingatkan masyarakat agar cermat berhitung jika mereka ingin menggunakan sertifikat tanahnya sebagai agunan atau jaminan untuk meminjam uang ke bank. Ia pun berharap masyarakat bisa bijak dalam menggunakan uang pinjamannya tersebut.
“Jangan sampai yang namanya uang pokok pinjaman ini dipakai untuk hal-hal yang berkaitan dengan kenikmatan. Pakai semuanya untuk modal investasi, modal usaha, modal kerja. Jangan ke mana-mana dulu. Mau beli sepeda motor, beli mobil, lupakan dulu,” tuturnya.(joe)