Kotamobagu, DetikManado.com – Sejumlah pekerjaan konstruksi di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu yang pendanaannya dari APBD Kota Kotamobagu Tahun 2024 segera action.
Hal ini menyusul telah dilakukannya penandatanganan dokumen kontrak antara penyedia pekerjaan, dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan pihak kontraktor, pada Kamis (30/5/2024).
Penandatanganan dokumen kontrak itu dilakukan oleh Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kotamobagu Claudy Nusi Mokodongan ST ME dengan CV Barlia Citra Mandiri selaku perusahaan pemenang tender.
“Iya, kami sudah tandatangani kontrak untuk beberapa item pekerjaan konstruksi di lingkungan Kejari Kotamobagu,” kata Emba –sapaan akrab Claudy Mokodongan.
Adapun item-tem pekerjaan dengan nilai kontrak Rp4,8 miliar yang ditata dalam APBD 2024 ini, meliputi pembangunan/rehabilitasi landscape, pagar Rudis Kejari, aula pertemuan kantor Kejari, dan ruang kerja.
“Penandatanganan kontrak kerja ini tentu menandai dimulainya pekerjaan. Pihak kontraktor sudah memegang Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Kami tinggal menunggu surat dari kontraktor untuk melakukan mutual check awal. Jika sudah ada, itu tentu tim kami segera turun untuk melakukan pengukuran awal,” terang Emba.
Adapun alokasi waktu untuk pelaksanaan paket proyek dimaksud, lanjut dia, sesuai kontrak kerja yakni selama 150 hari kalender. “Pekerjaannya dimulai terhitung sejak ditandatanganinya kontrak kerja, dengan batas waktu pekerjaan sampai 26 Oktober 2024 mendatang,” tandasnya.
Pihaknya berharap, pekerjaan tersebut bisa selesai seusai harapan, baik kualitas maupun batas waktu yang telah ditentukan.
Proses penandatanganan kontrak kerja antara pihak PUPR dengan CV Barlia Citra Mandiri turut disaksikan Kasubagbin Kejari Kotamobagu Jody Mamonto serta pihak Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu.(Nicolaus Paath)