Manado, DetikManado.com – Bertempat di aula Mapalus Kanwil, Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Manajerial di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut, serta Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Pelantikan ini disaksikan oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sulut Denny Porajow dan Kepala Bidang Keamanan Risman Somantri.
Pejabat Manajerial yang dilantik yaitu 8 orang Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta 10 orang pejabat struktural yang hadir secara langsung, dan 1 orang pejabat struktural yang hadir secara virtual.
Kakanwil Kemenkumham Sulut menyampaikan kepada pejabat manajerial yang baru dilantik khususnya para Kepala UPT, bahwa promosi jabatan ini merupakan suatu kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan pusat kepada mereka yang dianggap layak untuk mengemban jabatan tersebut.
“Seorang pemimpin harus berparadigma komprehensif, holistik, dan integral. Komprehensif artinya tidak melihat sesuatu dari satu aspek,” ujarnya.
Dia memaparkan, holistik berarti melihat masalah secara keseluruhan tidak secara parsial, dan integral yaitu mampu menyatukan segala ide dan gagasan. Dengan demikian dapat diakomodir untuk menciptakan jajaran pemasyarakatan yang semakin pasti dan berdampak.
Selain itu, kepada para pejabat struktural yang baru, Kakanwil menyampaikan agar masing-masing dari mereka dapat segara menyesuaikan diri untuk melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya.
Terakhir, kepada para Pejabat PPNS diminta untuk selalu taat kepada aturan hukum baik yang bersifat administratif maupun aturan lainnya.
“Kuasai dan pahami tusi sebagai PPNS yang tetap mengacu pada Undang-Undang. Perhatikan legalitas, jangan sampai apa yang sudah Saudara kerjakan dipatahkan dengan hal-hal kecil tersebut,” ungkap dia.
Selain pelantikan dan pengambilan sumpah/janji, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan serah terima jabatan Kepala UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut. UPT itu adalah Bapas Manado, Lapas Manado, Lapas Bitung, Lapas Tahuna, LPP Manado, LPKA Tomohon, Lapas Enemawira, dan Lapas Lirung. (yos)