Manado,DetikManado.com – Politisi PDI Perjuangan Dapil Bitung- Minut di DPRD Sulut Fabian Kaloh menyoroti banyaknya ASN eselon 2 dan 3 yang diberhentikan dari jabatannya karena faktor like and dislike kepala daerah.
Kepada Detikmanado.com, Rabu (12/02/2020), mantan birokrat ini mengatakan dalam managemen administrasi kepegawaian tidak boleh ada non job. “Kecuali ada alasan tepat untuk me-nonjob-kan ASN bersangkutan. Tapi kalau karena alasan politis tidak bisa sembarang, kan ada analisa jabatan,” bebernya.
Menurutnya, harusnya BKD Provinsi menaungi BKD Kabupaten Kota dan bikin regulasi di tingkat Provinsi dan dengan regulasi turun langsung ke Kabupaten Kota jika ada permasalahan seperti itu. “Tidak bisa ada kepala daerah yang seenaknya me-nonjob-kan ASN hanya karena alasan ‘Matahari Hanya Ada Satu’ seperti istilah sekarang,” tuturnya.