Manado, DetikManado.com – Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra memimpin Konferensi Pers akhir tahun 2020 terkait situasi Kamtibmas di Sulut, di aula Catur Prasetya Polda Sulut, Selasa (29/12/2020).
“Jika dibandingkan tahun 2019, terdapat penurunan sebesar 15,9 persen di tahun 2020, dimana pada tahun 2019 terdapat 5.070 kasus sedangkan pada tahun 2020 terdapat sebanyak 4.263 kasus,” ujar Kapolda Panca Putra.
Kapolda Panca Putra menjelaskan, tindak pidana tersebut masih banyak didominasi kasus penganiayaan biasa, pencurian, penganiayaan berat, penggelapan, pengancaman dan penipuan.
“Meski terjadi penurunan pada tindak pidana konvensional, namun tidak dengan kejahatan transnasional, kejahatan kekayaan negara dan kejahatan berimplikasi kontijensi,” tuturnya.
Selain itu, kejahatan transnasional naik 20,6 dari 68 kasus di tahun 2019 menjadi 82 kasus di tahun 2020. Sedangkan kejahatan kekayaan negara naik 35 persen dari 8 kasus di tahun 2019 menjadi 12 kasus di tahun 2020.
“Untuk kejahatan berimplikasi kontijensi naik 250 persen di tahun 2020, dari 2 kasus di tahun 2019 menjadi 7 kasus di tahun 2020,” jelas Kapolda Panca Putra.