Kapolda Sulut Tinjau Vaksinasi di Kepulauan Sangihe

Manado,DetikManado.com– Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno didampingi Karo Ops Kombes Pol R Wawan Wirawan dan Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, melakukan kunjungan ke Polres Kepulauan Sangihe, pada Selasa (07/12/2021) pagi.

Kunjungan tersebut dilakukan Irjen Pol Mulyatno di tengah-tengah rangkaian kegiatan Forkopimda Sulut dalam rangka Safari Natal dan pembukaan Sidang Sinode Lengkap GMIST di Gereja Yerusalem Enemawira oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Sesaat usai tiba di Mapolres, Kapolda didampingi Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh, meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Aula Sanika Satyawada.

Selain itu, Kapolda juga melihat langsung tahapan-tahapan vaksinasi, juga berdialog dengan para tenaga kesehatan dan peserta vaksinasi, kemudian memberikan bantuan sosial secara simbolis kepada perwakilan peserta.

Sementara itu dalam arahan yang berlangsung di lapangan apel Mapolres, Mulyatno mengaku bersyukur dan bahagia bisa bertemu langsung dengan para personel Polres Kepulauan Sangihe dan jajaran.

Dia mengatakan, Polri memiliki peran yang sangat penting dan sangat diharapkan kehadirannya oleh masyarakat.

“Oleh karena itu, mari kita tampilkan wajah-wajah Polri yang betul-betul bernafaskan Tri Brata dan Catur Prasetya. Jangan kita berbuat aneh-aneh, jangan kita memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat, dan jangan kita melakukan hal-hal yang bisa merugikan masyarakat,” katanya.

Berkaitan dengan tugas-tugas Polri, Mulyatno mengajak seluruh personel untuk melakukan penegakan hukum dengan sebaik-baiknya. Namun demikian, lanjutnya, juga mengutamakan pola-pola penyelesaian hukum yang berdasarkan restorative justice.

“Tapi pahami betul bahwa restorative justice itu cara kita menyelesaikan masalah yang betul-betul sesuai dengan tujuan hukum. Yaitu, memiliki manfaat bagi masyarakat, korban, tersangka, maupun lingkungan sekelilingnya dan juga menjamin kepastian dan keadilan hukum,” jelas Mulyatno.

Dirinya menegaskan, jangan menyelesaikan masalah dengan cara yang kurang baik, namun mengatasnamakan restorative justice.

“Restorative justice itu sangat baik dan itu sangat berkeadilan. Oleh karena itu kuasai betul peraturannya. Jangan asal kita menyelesaikan masalah, tapi harus menyelesaikan masalah dengan jelas dan tuntas,” tegasnya.

Komentar Facebook